News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Anas Urbaningrum

Anas Bisa Dipecat Tanpa Menunggu KPK

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi 1 DPR-RI, Fraksi Demokrat, Hayono Isman



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Apabila terindikasi adanya permainan politik uang (money politics) yang dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada Kongres Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu silam, pemecatan terhadap Anas bisa dilakukan tanpa harus menunggu status hukum Anas dari KPK.

"Tanpa harus menunggu proses hukum, partai sudah bisa mengambil langkah karena partai ini harus menjadi partai bersih. Kalau ada pelanggaran peraturan partai, money politics, kita bisa ambil tindakan yang penting fakta persidangan bisa dikonkretkan,"ujar Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/2/2012).

Anas dituduh melakukan politik uang agar terpilih melalui Kongres Partai Demokrat. Tuduhan itu berkali-kali diungkapkan mantan bendahara partai itu, Nazaruddin.

Menurut Hayono, tidak adil kalau Anas kemudian diberhentikan oleh alasan yang tidak jelas. Tetapi, kalau ada money politics dalam kongres bisa langsung ditelusuri Dewan Kehormatan.

"Karena menunggu proses hukum bisa seperti Miranda bisa sampai empat tahun jadi perlu juga DK bekerja mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.

Apakah Dewan Kehormatan Partai Demokrat sudah melakukan penelusuran dugaan praktek money politics?

"Tanya kepada mereka, mungkin sudah," tutup Hayono.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini