TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - PT Telkomsel mengklaim merugi sekitar Rp 10 miliar akibat sekelompok pegiat internet membobol server dan mencuri pulsa elektrik. Walau dibutuhkan waktu sekitar delapan bulan, para pelaku mengakui, kegiatan ini berawal dari iseng, bukan sengaja.
Selama enam tahun belajar phreaking, keahlian, wawasan, dan pengalamannya terus bertambah.
"Sekitar bulan Oktober 2010, saya iseng-iseng bermain internet mencari data gratisan. Eh, saya menemukan celah untuk masuk ke server Telkomsel. Ketika saya masuk ke pintunya (sistem server) ternyata tebuka," ujar FAS, tersangka otak pembobol server pulsa elektrik Telkomsel kepada Tribunnews, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (6/2/2012).
FAS, warga Serang, Banten bersama enam orang lainnya telah ditahan Mabes Polri karena mencuri pulsa dari server. Semula mereka disebut membobol senilai Rp 7 miliar, belakangan nilaiĀ berkembang menjadi Rp 10 miliar.
Lima dari ketujuh tersangka menunjuk kantor pengacara Andri C Sihombing & Co sebagai tim pengacara. Kelimanya adalah DYW, warga Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, MS warga Cilincing Jakarta Utara. Serta AH dan LK, keduanya warga Jalan Lodoya, Purwakarta.