TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Telkomsel menyebut rugi sekitar Rp 10 miliar akibat sekelompok pegiat internet membobol server dan mencuri pulsa elektrik. Pun, kliam tersebut dibantah Andri C Sihombing dari ACS&Co selaku ketua tim pengacara lima dari tujuh tersangka penerobos server Telkomsel.
"Sebagaimana kerugian yang dikalim Telkomsel sebesar Rp 10 miliar, sungguh sangat tidak berdasar dan tidak diikuti bukti-bukti yang valid. Karena klien kami tidak merugikan Telkomsel sebagai mana dituduhkan," kata Andri Sihombing kepada Tribunnews.
Andri menyebut hasil pembobolan server yang diikuti aksi pencurian pulsa elektrik hany berjumlah Rp 2 miliar. Itu pun sudah disita kepolisian.
"Mereka hanya mendapat dana sekitar Rp 2 milair. Itu pun uangnya sudah disita, berikut tanah yang sempat dibeli," ujar Andri.
FAS tersangka otak pembobol server pulsa elektrik Telkomsel mengatakan ia dan teman-temannya tak seketika dapat meretas mesin data perusahaan provider layanan telepon seluler tersebut.
Ia membutuhkan waktu delapan bulan, mengutak-atik melalui internet, sampai akhirnya berhasil menjebol sever dan membobol pulsa elektrik. Namun demikian ia menganggapnya sebuah keberuntungan.