News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Melawan

Ketua MA: Kasus Antasari Harap Sabar

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa (tengah) didampingi Ketua Muda MA bidang Pengawasan Hatta Ali (kiri) dan Dirjen Peradilan Umum Cicut Sutiarso, memberikan keterangan pers terkait masalah Hakim Syarifuddin di gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2011). Mahkamah Agung memberhentikan sementara Hakim Syarifuddin dari jabatannya terhitung mulai 1 Juni 2011 terkait penetapan status hakim pengawasan kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia. (tribunnews/herudin)


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menegaskan kepada masyarakat untuk bersabar mengenai proses upaya hukum Pengajuan Kembali (PK) kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Saya harap anda bersabar. Saya pensiun 1 Maret 2012 nanti," ujar Harifin kepada wartawan dalam jumpa pers usai pemilihan Ketua MA 2012-2017 yang digelar di ruang kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2012).

Harifin menegaskan, sebelum dirinya pensiun pada tanggal 1 Maret mendatang, dirinya akan menuntaskan kasus yang masih tersisa, terutama sidang PK Antasari Azhar.

Harifin mengungkapkan, dirinya juga tidak akan membebani ketua MA terpilih, Hatta Ali untuk menangani kasus-kasus yang belum diselesaikan sepanjang dirinya menjabat.

"Insya Allah sebelum pensiun saya tangani. Saya tidak ingin memberikan beban apa pun kepada ketua MA yang baru," kata Harifin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini