Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meksi telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miranda Goelltom sebagai tersangka saat ini.
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2012). "Belum ada penjadwalan untuk tersangka MSG (Miranda S Gultom).
Sementara itu, Nunun Nuerbaeti, tersangka dugaan suap pemilihan DGSBI yang sama dengan kasus Miranda, telah merampungkan berkas penyidikannya. Pun, dikatakan Johan, KPK akan meyerahkan berkas Nunun ke JPU KPK hari ini, Rabu (8/2/2012).
"Saya mendapat info, kemungkinan besar penyerahan tahap dua untuk kasus Ibu NN (Nunun Nurbaeti) dalam kasus cek pelawat, kemungkinan besok (hari ini)," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (7/2/2012).