Laporan Wartawan Tribunnews.com Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dedeh Juwitawati (28) menolak tudingan pengacara Samsu Alam (33), yang menyatakan dirinya kumpul kebo. Sebabnya, lokasi kerja dan tempat tinggalnya tidaklah jauh. Jarak perjalanan dari rumah hingga lokasi kerja hanya ditempuh lima menit dengan berjalan kaki.
"Rumah saya itu cuma lima menit dari kantor. Banyak teman-teman saya yang main ke rumah. Mereka tahu saya di rumah bagaimana. Jadi bagaimana bisa kumpul kebo?" tanya Juwita di hadapan Hakim Ketua Herlina Manurung.
Namun demikian, Dedeh mengaku sempat berhubungan badan di luar pernikahan dengan Samsu.
Menyangkut perkara BH dan celana dalam yang dicuri Samsu Alam, Dedeh mengaku laporan ke polisi Ciracas bermula karena ia tak tahan dianiaya.
"Saya disiksa di kamar sejak pukul 19.00 WIB hingga jam 05.00 WIB subuh. Dicekik, dipukul dan sebagainya," ungkapnya seraya mengatakan, tindakan Samsu itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ciracas.
Atas laporan Dede, Samsu pun mendekam 15 hari di jeruji sel. Ia baru dibebaskan setelah membuat penyataan tertulis untuk tak lagi menemui Juwita. Namun perjanjian itu tak berjalan mulus. Samsu justru mendatangi Dede di kediaman.
"Nah, ini dia kok tiba-tiba datang ke rumah saya lagi," ucapnya seraya kecewa dengan perilaku Samsu.
"Saya kecewa, padahal sudah jelas dalam surat pernyataan tersebut dibuat dua rangkap bermaterai, pihak kepolisian juga punya salinannya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian celana dalam dan BH ini berawal dari perkenalan Samsu dan Juwita melalui facebook. Keduanya lalu bertemu darat pada April 2011. Meski belum menikah, keduanya tinggal satu rumah. Mereka menyewa rumah di Ciracas, Jakarta Timur.
Setelah satu atap, pasangan yang belum menikah ini juga mengalami gonjang-ganjing keluarga. Terkadang mereka bertengkar. Bahkan, pertengkaran yang berujung penamparan terhadap Juwita, berakhir dengan Samsu di tahan selama 15 hari di Polsek Ciracas. Kasus ini dihentikan dan hubungan keduanya menjadi renggang.
Samsu keluar dari tahanan Polsek Ciracas pada September 2011. Setelah itu mereka berpisah. Juwita yang menjadi PNS di Jakarta, tetap tinggal di rumah kontrakan. Sedangkan Samsu yang bekerja sebagai pelaut, tinggal di rumah saudaranya di kawasan Tanjung Priok. Pada Oktober 2011, Samsu mendapat panggilan melaut kembali.
Saat berkemas, ia mendapati ada pakaian dalam yakni celana dalam dan BH mantan pacarnya itu. Ia pun berniat mengembalikan. Sayang, saat menunggu di dekat kontrakan Juwita, ia malah ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri celana dalam dan BH miik Juwita
Baca tanpa iklan