TRIBUNNEWS.COM, CISARUA - Pihak Jasa Raharja sudah mengidentifikasi 14 korban tewas akibat kecelakaan bus Karunia Bakti yang tabrakan beruntun sejumlah kendaraan di depannya, berikut pejalan kaki. Setiap korban meninggal mendapat santunan Rp 25 juta.
"Santunan yang kita bayarkan sesuai aturan Menteri Keuangan Nomor 36 dan 37 Tahun 2008 yakni korban meninggal dunia mendapatkan Rt 25 juta, perawatan maksimal Rp 10 juta," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Etang Edward Robani ditemui di RS Paru, Cisarua, Sabtu (11/2/2012).
Pihak Jasa Raharja mengaku kesulitan saat mengidentifikasi korban semalam. Pasalnya, kejadian tragis Jumat sore itu, korban bukan saja penumpang kendaraan, tapi juga banyak dari pejalan kaki, orang makan bakso dan sebagainya. Namun semuanya sudah diidentifikasi.
Soal penyerahan santunan, Etang menambahkan akan diupayakan Senin pekan depan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja sesuai alamat korban. Sehingga, tidak semua santunan akan diurus Jasa Raharja Jawa Barat. Jika korban dari Jakarta Timur, akan diurus Jasa Raharja Jakarta dan seterusnya.