TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Idrayana memergoki M. Nazaruddin sedang mendapat kunjungan dari Anggota DPR, M. Nasir dan ex Pengacara Mindo Rosalina Manullang, Djufrie Taufik pada Rabu (8/2/2012) tengah malam.
Berdarkan hasil pemeriksaan terhadap semua petugas lapas Cipinang, Kepala Kanwil Kememkumham DKI Jakarta, Taswem Tarib mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan Kalapas Cipinang dalam kasus ini. Pasalnya, ini adalah murni kesalahan anak buahnya sebagai kepala keamanan Lapas yang memegang kendali dengan penjagaan saat itu.
"Jika Kalapas tidak ngasih tau itu bisa, tapi dia sudah kasih pengarahan dari sebelum-sebelumnya," tuturnya saat dihubungi, Minggu (12/2/2012).
Saat itu, terang Taswem, Kepala keamanan lapas sedang mengalami tekanan, karena yang berkunjung merupakan orang yang dinilai memiliki pengaruh di negeri ini. Namun, meski demikian, sebagai seorang petugas yang bertanggung jawab terhadap peraturan di lapas, Kepala keamanan tersebut sudah menyalahi peraturan SOP lapas.
"Petugas kena tekanan psikologis karena dia anggap dia orang kecil, dan yang datang orang besar. Namun itu tetap melanggar aturan," jelasnya.
Tak Ada Pelanggaran Kalapas pada Kasus Besuk Nazaruddin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger