News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Tak Ada Pelanggaran Kalapas pada Kasus Besuk Nazaruddin

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menggelar konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (9/2/2012). Denny menuturkan tentang proses inspeksi mendadak Kemenkumham ke Lapas Cipinang, Jakarta, malam tadi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Idrayana memergoki M. Nazaruddin sedang mendapat kunjungan dari Anggota DPR, M. Nasir dan ex Pengacara Mindo Rosalina Manullang, Djufrie Taufik pada Rabu (8/2/2012) tengah malam.

Berdarkan hasil pemeriksaan terhadap semua petugas lapas Cipinang, Kepala Kanwil Kememkumham DKI Jakarta, Taswem Tarib mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan Kalapas Cipinang dalam kasus ini. Pasalnya, ini adalah murni kesalahan anak buahnya sebagai kepala keamanan Lapas yang memegang kendali dengan penjagaan saat itu.

"Jika Kalapas tidak ngasih tau itu bisa, tapi dia sudah kasih pengarahan dari sebelum-sebelumnya," tuturnya saat dihubungi, Minggu (12/2/2012).

Saat itu, terang Taswem, Kepala keamanan lapas sedang mengalami tekanan, karena yang berkunjung merupakan orang yang dinilai memiliki pengaruh di negeri ini. Namun, meski demikian, sebagai seorang petugas yang bertanggung jawab terhadap peraturan di lapas, Kepala keamanan tersebut sudah menyalahi peraturan SOP lapas.

"Petugas kena tekanan psikologis karena dia anggap dia orang kecil, dan yang datang orang besar. Namun itu tetap melanggar aturan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini