Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari 12 kilogram (tepatnya 12.866,6 gram). Sabu-sabu seberat itu didapat dari dua pengungkapan kasus berbeda.
"Penyelundupan sabu dari jaringan Lapas di Makasar dengan barang bukti 716 gram dan penyelundupan sabu dari medan ke Jakarta dengan barang bukti 12.192,3 gram jadi total yang dimusnahkan 12.866,6 gram setelah disisihkan 41,7 gram untuk perkara uji lab," tulis Direktur Pengawasan Tahanan Barang Bukti dan Aset (Wastahbaset) BNN, Sundari dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin (13/2/2012).
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Makasar bermula pada sebuah paket mencurigakan dari seorang bernama ZS warga Bangkok, Thailand yang ditujukan kepada RS warga Jalan Bete Makasar pada tanggal 14 Januari 2012.
"4 paket sabu dikemas dalam amplop dengan kode 1A, 1B, 2A, dan 2B dengan total 716 gram," tukas Sundari.
Petugas melakukan control delivery lewat cara mendatangi alamat yang dituju dan memastikan paket benar ditujukan kepada pemilik rumah berinisial DP. Saat dilakukan pengeledahan DP mengaku tidak mengetahui paket tersebut berisi sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata barang kiriman tersebut adalah pesanan dari suami DP dan temannya yang menjalani kurungan di Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa Bolangi Makasar.
"BNN dan pihak lapas berkodinasi untuk mengamankan kedua tersangaka berinisial KM dan DW," kata Sundari.
Sedangkan kasus kedua diungkap BNN, dengan barang bukti seberat 12.192,3 gram senilai sekitar Rp 23 miliar di Jalan Raya Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Jelambar, Jakarta Barat. Aksi penyelundupan ini dilakukan oleh 4 tersangka yaitu A, MY, AN dan HN.
Dari hasil pengembangan, barang bukti tersebut didapat dari M yang tinggal di Medan. Barang haram tersebut dibawa ke Jakarta melalui jalan darat lewat cara memasukkan sabu ke dalam truk berisi mainan anak-anak yang dikemudikan AN dan kernetnya, H.
Lewat pemusnahan barang bukti ini BNN telah menyelamatkan setidaknya 52.000 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Baca tanpa iklan