News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KY Kecewa MA Hapus 8 Poin Kode Etik Hakim

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Yudisial

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori  kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung (MA), yang menghapus delapan poin kode etik hakim. Apalagi, delapan poin kode etik hakim dibuat bersama.

"Kecewa karena Surat Keputusan Bersama (SKB) dibuat bersama. Itu SKB malah dibatalkan sepihak," ujar Imam saat dihubungi dari MA, Senin (13/2/2012).

Imam menilai, Mahkamah Agung telah meninggalkan KY saat memutuskan penghapusan delapan poin kode etik hakim. Apalagi, pembatalan SKB mengenai kode etik hakim dilakukan MA tanpa mendengarkan keterangan saksi ahli.

"Tanpa mendengarkan keterangan saksi ahli dan pihak terkait. Kami kecewa itu produk bersama dari SKB itu sendiri," ungkap Imam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini