TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus Bank Century hari ini, Besok, Rabu (14/2/2012) kepada Timwas Century di gedung DPR, Jakarta. Pengumuman tersebut merupakan hasil pandalaman temuan BPK dan Timwas Century.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Selasa (14/2/2012). "Ya jadi yang akan disampaikan adalah hasil gelar perkara century. Tentang audit forensik BPK, dan data-data yang disampaikan Timwas century waktu itu," ujarnya.
Seperti sebelumnya, dalam pengumuman hasil gelar perkara, KPK akan mengumumkan siapa tersangkanya. Namun dalam kasus skandal Century ini, lanjut Johan, Pimpinan KPK hanya akan mengumumkan hasil pendalaman berkas-berkas yang didapatkan itu.
Pasalnya hingga saat ini, KPK belum juga dapat mengungkap orang yang dapat bertanggung jawab atas pengucuran dana talangan ke bank century tersebut.
"Jadi hanya sejauh mana yang dilakukan KPK dalam temuan itu. Hingga saat ini belum ada tersangkanya," terang Johan.
Sementara, pada gelar perkara selanjutnya, Kata Johan, kemungkinan KPK akan melibatkan seorang ahli perbankan. Ahli tersebut, dimaksudkan untuk membantu menguak siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada bank yang kini bernama Mutiara itu.
"Pelibatan ahli perbankan ini tujuannya untuk mempertajam fokus temuan BPK mengenai surat berharga serta kredit pada aliran dana bank itu (Century),"jelasnya.