News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Masih di Bali Sidang Malinda Ditunda

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda dee menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011). Malinda terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Sidang Malinda Dee, terdakwa kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, ditunda, Rabu (15/02/2012).

Hakim Yonisman, yang pada persidangan singkat itu menempati kursi ketua majelis hakim, membacakan bahwa sidang ditunda untuk satu hari, dan akan digelar pada Kamis, (16/02), pukul 10.00 wib.

"Persidangan ditunda untuk satu hari," katanya.

Ketua Majelis hakim yang biasa memimpin jalannya persidangan mantan Senior Relation Manager Citibank itu, Gusrizal, tengah berada di Bali untuk suatu keperluan, sehingga sidang harus ditunda.

Pengacara Malinda, Batara Simbolon, mengaku pihaknya siap menerima apapun keputusan hakim, ia berharap menang, namun membayangkan yang terburuk.

"Kita siap menang dan membayangkan yang terburuk," katanya.

Hal yang senada dituturkan Malinda Dee usai persidangan. Suami siri bintang iklan Andhika Gumilar itu mengaku siap menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Saya Siap," tandasnya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini