TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Sidang Malinda Dee, terdakwa kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, ditunda, Rabu (15/02/2012).
Hakim Yonisman, yang pada persidangan singkat itu menempati kursi ketua majelis hakim, membacakan bahwa sidang ditunda untuk satu hari, dan akan digelar pada Kamis, (16/02), pukul 10.00 wib.
"Persidangan ditunda untuk satu hari," katanya.
Ketua Majelis hakim yang biasa memimpin jalannya persidangan mantan Senior Relation Manager Citibank itu, Gusrizal, tengah berada di Bali untuk suatu keperluan, sehingga sidang harus ditunda.
Pengacara Malinda, Batara Simbolon, mengaku pihaknya siap menerima apapun keputusan hakim, ia berharap menang, namun membayangkan yang terburuk.
"Kita siap menang dan membayangkan yang terburuk," katanya.
Hal yang senada dituturkan Malinda Dee usai persidangan. Suami siri bintang iklan Andhika Gumilar itu mengaku siap menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
"Saya Siap," tandasnya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).
Hakim Masih di Bali Sidang Malinda Ditunda
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan