TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus PPID, Wa Ode angkhirnya mengungkap dalang di balik kasus dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran percepatan pembangunan infrastruktur di daerah Aceh. Mantan Anggota Banggar DPR ini mengatakan adanya permainan dari lingkaran Partai Golkar, seperti Ketua Badan Anggaran, Melchias Mekeng dan Anggota DPR, Nudirman Munir dalam kasus yang akhirnya menjerat dirinya ke balik jeruji besi.
Tak hanya itu, Politisi PAN juga mengatakan dua orang lainnya yang turut menikam dirinya adalah kader partai Golkar bernama Haris Surahman dan Fahd Arafiq. Belakangan keduannya kerap disebut-sebut sebagai pemberi uang senilai Rp 6 miliar ke rekening Wa Ode.
"Semuanya kader di tempat yang sama," kata Wa Ode susai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Tudingan tersebut diungkapkan Wa Ode melalui curhatannya mengenai pelaporan dirinya atas tuduhan menjadi calo anggaran. Wa Ode dilaporkan ke pimpinan Banggar DPR oleh pengusaha Haris Surahman pada waktu itu.
Dikatakan Wa Ode, keduanya berada satu partai dengan Ketua Banggar Melchias Mekeng dan anggota DPR Nudirman Munir yang disebut sebagai pihak yang meminta laporan rekening dirinya kepada PPATK.
Kendati demikian, pada kesempatan ini, Wa Ode kembali menegaskan jika dirinya tak terlibat dalam kasus ini. Bahkan, dirinya hanya menjadi korban dalam kasus suap alokasi dana anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun anggaran 2011.
"Saya sebagai manusia biasa saya merasa dibunuh. Jadi kan tidak mungkin misalkan aceh dapat uang tanpa itu, dan itu bukan kewenangan saya, saya terlalu kecil untuk melakukan itu." ucapnya.
Jadi pada kasus ini, sambung Wa Ode, mengklaim jika dirinya tidak mungkin bekerja sendiri untuk menyukseskan alokasi dana PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Terlebih, kata Wa Ode, dirinya tak memiliki kewenangan untuk menentukan daerah-daerah penerima dana PPID.
"Kalau saya calo, berarti ada bosnya calo dan pasti ada mbahnya calo. Saya tidak mungkin melakukan kegiatan itu sendirian kalau itu benar (terjadi)," imbuhnya.
Terkait penggeledahan di ruang kerja Wa Ode oleh penyelidik KPK pada beberapa hari lalu, Wa Ode hanya bersikap pasrah. Baginya, hal tersebut sudah merupakan kewenangan KPK sebagai aparat penengak hukum. "Klo soal penggeledahan saya taat hukum, itu aturan normatif yang harus dilakuakn oleh kawan-kawan penegak hukum," ucapnya.
Baca tanpa iklan