News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Angelina Sondakh

Bathoegana: Surat Pemindahan Angelina Diteken Hari Ini

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angelina Sondakh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pernyataan salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bathoegana bahwa Angelina Sondakh akan dipindahkan ke Komisi VIII DPR --membidangi masalah agama dan sosial-- ternyata baru sekadar wacana. Yang ada, hanya persetujuan memindahkan Angelina Sondakh ke Komisi III atau komisi yang membidangi masalah Hukum dan HAM.

Tribunnews.com mencoba mengkonfirmasi sekretariat Fraksi Demokrat DPR, Rabu (15/2/2012). Menurut salah satu staf sekretariat, tidak ada rencana memindahkan Angelina Sondakh dari Komisi Hukum. Sebelumnya, Angelina duduk sebagai anggota Komisi X DPR --membidangi masalah pendidikan dan olahraga-- sekaligus salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar DPR).

Sutan yang dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (16/2/2012), mengatakan bahwa kemarin memang belum ditandatangani surat pemindahan Angelina ke Komisi VIII DPR. Namun, setelah dirinya menemui Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, akhirnya surat pemindahan akan ditandatangani hari ini.

"Saya tak tahu kalau Pak SBY marah-marah karena memindahkan Angelina ke Komisi III DPR. Yang jelas, wajarlah karena orang yang lagi diproses hukum ditempatkan di komisi hukum, pasti jadi kontra produktif dan akan terjadi benturan-benturan kepentingan. Kita pindahkan ke komisi VIII agar dapat siraman rohani," kata Sutan menegaskan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini