TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah tak memungkiri, ia dimarahi oleh Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina PD terkait rencana pemindahan Angelina Sondakh dari Komisi X --membidangi masalah pendidikan dan olahraga ke Komisi III DPR --membidangi masalah Hukum dan HAM--. Lantaran SBY marah besar, Angelina akhirnya tetap dipertahankan di Komisi X.
Jafar juga mengakui, Angelina dicopot jabatannya sebagai salah seorang anggota Badan Anggaran DPR. Jafar menegaskan, rencana pemindahan Angelina ke Komisi III sudah dirancang jauh sebelum Angelina ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita kan rancang rolling ini sudah lama. Dan sudah kita laporkan ke DPP. Tapi sekarang kan sudah dikembalikan lagi ke Komisi X," kata Jafar di DPR, Kamis (16/02/2012).
Saat ditegaskan, apakah mempertahankan Angelina Sondakh lantaran SBY marah besar? "Ya sebetulnya sih seperti itu. Dan masyarakat juga kemarin kan mempermasalahkan itu," kata Jafar. (tribunnews/yat)