TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh, angota komisi III DPR RI, tidak hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi III. Agenda angenda rapat Kamis (16/2/2012) hari ini yakni Pengantar/penjelasan pemerintah terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Administrasi Khusus Hongkong. Bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Terlihat dalam buku daftar hadir Angelina Sondakh dengan no. urut 16 kosong tidak membubuhkan tanda tangan..
Harusnya Hari Ini Angelina Sondakh Rapat
Penulis: FX Ismanto
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger