News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di Tubuh PSSI

Nurdin Halid Dilaporkan ke KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua PSSI, Nurdin Halid sedang bermain golf.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM - Direktur PT Bontang Football Mandiri, Udin Mulyono, melaporkan mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Nurdin Halid ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Nurdin Halid, Udin juga melaporkan pengurus PSSI lainnya, yakni Joko Driyono, dan Andi Darussalam ke KPK. Mereka diduga melakukan korupsi ratusan miliar dana operasional PSSI.

Menurut Udin, saat pertemuan dengan pihak KPK, dirinya juga menyerahkan laporan hasil audit PSSI dari lembaga independen yang memuat adanya kerugian negara tersebut.

"Ada kerugian negara, karena semasa kepengurusan Nurdin Halid digunakan dana APBN, yang berarti uang rakyat atau uang negara," ujar Udin didampingi enam rekannya yang mengenakan seragam kaos merah-putih.

Udin mencurigai korupsi benar terjadi karena penyelenggara Indonesia Super League (ISL) enggan dilakukan audit. "Seharusnya dia transparan untuk melaporkan ke masyarakat," ujarnya.

Ia menyambut gembira tanggapan pihak KPK yang segera menindaklanjuti laporannya. "Akan ditindaklanjuti, karena telah merugikan uang negara. PSSI ini bukan masalah kecil, tapi ini masalah besar. Oleh karena itu, Abraham Samad Cs, saya minta untuk serius menyikapi permasalahan tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti, saya anggap KPK yang sekarang ini pengecut, tidak berani mengambil langkah," tandasnya.

Udin menambahkan, pihaknya segera melengkapi berkas data yang diminta KPK terkait validitas jumlah dana yang digunakan dalam penyelenggaraan kompetisi oleh PSSI. "Kalau KPK menemukan poin-poin (kerugian negara) tersebut, KPK tidak segan-segan memanggil orang yang dianggap terlibat," sergahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini