TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin meminta rekan separtainya, Angelina Sondakh, bersedia berkata benar dalam kasusnya.
"Angelina masih muda. Hari esok masih ada," kata Didi, Sabtu (18/2/2012) di Jakarta.
Angelina, anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pekan lalu ia menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam kasus yang sama, dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Kesaksian Angelina itu diragukan majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum terdakwa. Menurut Didi, spekulasi bermacam-macam tentang kesaksian Angelina, yang disebut-sebut sebagai suatu kebohongan, tidak perlu dikawatirkan. Sebab, kasus wisma atlet akan menghadirkan banyak saksi. Tentu satu sama lain akan dicek silang, dihubungkan dengan bukti dan fakta hukum lainnya. Majelis hakim yang akan menyimpulkan Angelina berbohong atau tidak.
Kalau memang indikasi keterlibatan Angelina kuat, maka Didi menganjurkan, jauh lebih baik apabila rekan sefraksinya itu bersedia untuk menjadi whistle blower, bahkan justice collaborator, sehingga bersedia mengungkapkan dugaan korupsi itu.
"Betapapun pahitnya persoalan yang dihadapi Angelina, tentu hari esok yang lebih baik masih dapat diraih," kata anggota Komisi III DPR itu.
Menurut Didi, menggunakan hak ingkar tidaklah akan banyak menolong. Karena itu, Didi mengingatkan, paling tidak terlihat dari kesaksian yang telah hadir sebelumnya, yang sungguh tidak mudah bagi Angelina untuk mengelak.