News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Si Seksi Pembobol Bank

Hari Ini JPU Tanggapi Pembelaan Malinda Dee

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Malinda Dee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, akan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas nota pembelaannya, di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jumat (24/02/2012).

Pada persidangan sebelumnya, yang digelar Kamis (23/02), Malinda mengaku bahwa kliennya tidak pernah mengeluh kepadanya sebagai relation manager. Selain itu setiap bulannya juga sang klien mendapat laporan darinya. Jika ada transaksi mencurigakan, maka akan segera diketahui.

"Ada rekayasa untuk menjatuhkan saya," katanya.

Sedangkan kuasa hukum Malinda, Batara Simbolong dalam nota pembelaan Malinda mempertanyakan Jaksa yang memasukan sejumlah saksi, yang tidak pernah dihadirkan di persidangan.

Ketua Majelis Gusrizal, di penghujung sidang menuturkan bahwa jadwal sidang harus dipercepat, mengingat masa penahanan Malinda yang habis pada pertengahan bulan depan.

Ia mengatakan bahwa sidang tanggapan Jaksa atas pembelaan Malinda digelar hari ini, sehingga vonis dapat dijatuhkan pada 7 Maret mendatang.

"Sidang digelar sebelum shalat Jumat," terangnya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini