TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden SBY didesak untuk segera mengambil sikap terkait adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) mengenai aliran dana Nazaruddin ke dua menteri.
"Presiden harus mendorong secara khusus kasus ini karena terkait kredibilitas SBY sebagai kepala pemerintahan. Selama ini kan SBY sering mendeklarasikan perang terhadap korupsi. Menteri itu bagian dari lingkaran istana. Karenanya SBY sudah sepatutnya meminta KPK agar nama menteri yang disebut sebut itu segera diperiksa," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil ketika dihubungi wartawan, Jumat (24/2/2012).
Tidak hanya itu,Nasir juga mendesak PPATK untuk secepatnya menyampaikan laporan terkait aliran dana Nazaruddin ke menteri itu kepada KPK agar bisa segera ditindakjanjuti.
"PPATK harus secepatnya menyerahkan itu,"jelasnya.
Sikap Presiden SBY kata Nasir secara konkritnya yakni memerintahkan KPK untuk segera menindaklanjuti aliran dana Nazaruddin itu ke menteri.
"Meminta agar KPK segera memeriksa menteri-menteri tersebut. Atau memerintahkan agar menteri tersebut segera mengklarifikasi isu itu," pungkasnya.
SBY Diminta Bawa Menteri Terkait Nazaruddin ke KPK
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger