TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengungkapkan renumerasi yang tinggi di direktorat Pajak tidak berdampak pada perbaikan integritas pegawainya.
Hal ini diungkapkan Eva kepada Tribunnews.com, menanggapi kembali ditemukannya dugaan tindak pidana penggelapan pajak oleh DA dan DW.
"Faktanya remunerasi yang tinggi tidak berdampak pada perbaikan integritas aparat pajak," ujarnya, Jakarta, Sabtu (25/2/2012).
Karenanya, Eva berharap para pelaku Mafia Pajak baik Gayus Tambunan maupun yang sekarang diduga dilakukan DW, bisa dimaksimalkan untuk menuntaskan pembersihan dan pembenahan Ditjen Pajak.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menilai kembali terungkapnya dugaan tindak pidana penggelapan pajak membuktikan renumerasi belum mampu memperbaiki mentral moral dan produktifitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Padahal, tegasnya, program renumerasi pertama kali dilakukan di Indonesia tahun 2007 adalah di Direktorat Jenderal Pajak.
"Saya kira ini menunjukkan renumerasi di sektor keuangan belum mampu memperbaiki moral dan produktifitas PNS di lingkungan pajak," kata Harry.
Remunerasi Tinggi Tak Bawa Perbaikan Integritas Aparat Pajak
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan