TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Kehormatan (BK) DPR menjelaskan, Angelina Sondakh sampai saat ini masih meminta izin untuk tidak melaksanakan aktivitas sebagai wakil rakyat. Surat permohonan izin, sudah disampaikan melalui Fraksi Demokrat DPR.
"Bu Angie sampai saat ini masih meminta izin. Namun, penjelasannya seperti apa, silakan dikonfirmasi kepada Ketua Fraksi Demokrat," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, Senin (27/02/2012).
Prakosa menjelaskan, izin Angelina sampai saat ini masih dalam batas-batas kewajaran. BK, belum akan melakukan sanksi atau memanggil Angelina Sondakh.
"Beliau izin tidak masuk, belum ada hal-hal yang harus diklarifikasi oleh Badan Kehormatan," Prakosa menegaskan. (*)
Baca tanpa iklan