News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

KPK Bantah Istimewakan Miranda Gultom

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan tindakan diskriminatif menyusul belum ditahannya tersangka kasus suap travel cek pemilihan deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom.

Hal itu terkait adanya penahanan yang sudah dilakukan terhadap Nunun Nurbaetie sedangkan Miranda belum.

"Disinyalir ada asumsi seolah-olah ada diskriminasi hukum, yaitu tidak melakukan penahanan, Nunun dilakukan penahanan, bahwa KPK sama sekali tidak bermaksud melakukan diskriminasi hukum, penahanan Miranda hanya semata-mata merampungkan berkas,"ujar Ketua KPK, Abraham Samad di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Menurut Samad penahanan terhadap seorang yang berstatus tersangka termasuk Miranda tidak akan dilakukan sebelum berkas perkaranya rampung. Karena sangat rawan menjadi permasalahan.

"Kalau nanti masa penahanan habis akan bermasalah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini