TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Achmad Rifai, pengacara Mindo Rosalina Manulang, yakin kliennya tetap komitmen mengungkap kasus menteri yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya yakin Bu Rosa akan menyebutkan (nama), ini tinggal menguatkan saja nanti," ujar Rifai di kantornya Mayapada Tower, Jakarta, Minggu (26/2/2012).
Meski demikian, Rifai, saat ini Rosa belum mau membuka nama menteri tersebut. Pasalnya, jika dibeberkan semua, Rifai menilai, saat ini masih terlalu dini jika menyebut nama.
"Biar nanti yang bersangkutan (Rosa) yang menyampaikan," ujarnya.
Berbeda dengan Rifai, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) justru tidak setuju jika Rosa melalui pengacaranya mengumbar-umbar kasus menteri tersebut, meski tak sebut nama.
Bahkan menurut Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, seharusnya Achmad Rifai tidak menyampaikan hal tersebut secara terbuka kepada publik, dan dapat dilaporkan secara diam-diam kepada KPK.
"Tindakan yang dilakukan Achmad Rifai tersebut justru membahayakan posisi Rosa, karena Rosa dapat menjadi target serangan balik dari pihak-pihak yang keberatan atas pernyataan-pernyataan yang diungkap pengacaranya, jika itu sudah melalui persetujuan Rosa, maka perlindungan bisa dihentikan" ujar Haris dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/2/2012).(*)