News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Minggu Ini Berkas Perkara Afriyani Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akun Afreeyani yang diduga kuat dimiliki Afriyani Susanti, di situs kencan dan perjodohan IndonesianCupid.com.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan segera melengkapi berkas perkara kasus laka lantas Afriyani agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Diharapkan minggu ini berkas perkara Afriyani untuk kasus lakanya bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Selasa (28/2/2012).

Rikwanto mengatakan mengingat semua tahapan sudah dilaksanakan termasuk rekonstruksi kecelakaan di Tugu Tani kini polisi tinggal menyusun pemberkasan agar secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan," terang Rikwanto.

Lebih lanjut, untuk berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba terhadap Afriyani CS sudah terlebih dulu dilimpahkan sekitar dua Minggu yang lalu.

Diberitakan sebelumnya, Afriyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tugu Tani yang menewaskan sembilan orang dan lainnya luka, Minggu (22/1/2012). Selain itu Afriyani dan tiga rekannya juga menjadi tersangka narkoba karena hasil tes urinnya positif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini