News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Nazaruddin

KPK Kalah Cepat: 9 Tas Berisi Uang Dilempar dari Lantai 7

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yulianis (kanan), mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group yang dimiliki M Nazaruddin dan staf keuangan, Oktarina Furi, bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, dengan terdakwa Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, M El Idris, Rabu (10/8/2011). Yulianis diduga mengetahui aliran suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhasil mengamankan sebagian uang yang berada di ruang Yulianis pada 21 April 2011 lalu. KPK rupanya kalah cepat dari mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup. Sebelum KPK menggeledah, mantan anak buah Nazaruddin tersebut telah memindahkannya ke sebuah tas. Tas berisi uang itu telah diserahkan kepada sopir pribadinya.

Demikian diungkapkan mantan supir pribadi Yulianis, Hidayat saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/2/2012).

"Sebelum digeledah, saya diperintahkan ibu Yulianis untuk mengamankan sekitar 9 tas yang dilemparkan ibu dari lantai 7 ke lantai 1," bebernya.

Tas itu, lanjut Hidayat, berisikan sejumlah uang yang sebelumnya berada dalam brankas di ruangan Yulianis. Setelah itu, dirinya kembali hubungi Yulianis untuk menjaga tas-tas tadi selama satu hari.

"Besoknya saya bawa ke rumah bu Yulianis di Cikunir, Bekasi. Semuanya penuh dengan uang karena ada bagian tas yang pecah, sehingga tampak terlihat," imbuhnya.

Hidayat menjelaskan untuk memastikan tas berisi uang, ia membuka isi tas saat tiba di rumah. Hidayat menambahkan, selain uang, kesembilan tas itu juga berisi sejumlah cek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini