TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui penyidiknya pernah memeriksa bekas anak buah Muhammad Nazaruddin di Permai Group, Yulianis, di sebuah kamar hotel mewah, Ritz Carlton, Jakarta, pada saat penyidikan.
Pengakuan itu disampaikan Busyro saat menjawab cecaran anggota Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Busyro yang pada periode lalu menjabat sebagai Ketua KPK menegaskan, bahwa lokasi pemeriksaan itu dipilih berdasarkan inisiatif dari Yulianis sendiri dan bukan permintaan lembaganya. "Benar. Yang punya inisiasi Yulianis," beber Busyro.
Lebih dari itu, Busyro mengakui kamar yang dijadikan tempat pemeriksaan di hotel mewah itu dibayar oleh pihak Yulianis. "Kami (KPK) tak mengeluarkan uang, meski sepeserpun," ujarnya.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengatakan alasan pemilihan tempat pemeriksaan itu adalah demi keamanan Yulianis. "Dia merasa memperoleh keamanan," kata dia.
Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin selaku anggota DPR periode 2009-2014 didakwa menerima pelicin atau fee sebesar Rp 4,6 miliar melalui Permai Group, atas upayanya mengawal pemenangan proyek Wisma Atlet ke tangan PT Duta Graha Indah (DGI).
Nazaruddin dan tim penasihat hukumnya menilai janggal dengan dilakukannya pemeriksaan secara bersamaan terhadap saksi yang memberatkannya, yakni Yulianis dan bagian keuangan Permai Group lainnya, Oktarina Furi, di Hotel Ritz tersebut. Mereka khawatir KPK sengaja melakukan itu demi menjerat Nazaruddin.