News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Pajak Jilid II

Dua dari Tiga Wajib Pajak Dhana Penuhi Panggilan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, DW (memegang map biru), usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua dari tiga perusahaan yang sempat menjadi wajib pajak Dhana Widyatmika, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI, Senin (05/03/2012).

Dua perusahaan yang menghadiri panggilan Kejaksaan Agung adalah PT. Bangun Persada Semesta diwakili Heru Pamungkas, dan PT. Riau Petra Utama, diwakili direktur pengembanga bisnis, Chaerul Rizal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Adi Togarisman menuturkan bahwa salah satu perusahaan yang dijadwalkan hadir, telah mengajukan surat pemberitahuan berhalangan.

"Ada satu perusahaan yang berhalangan hadir, sedangkan dua yang hadir adalah PT BPS dan PT RPU," katanya.

Terhadap perusahaan yang berhalangan hadir hari ini, menurut Adi pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam waktu dekat.

Menurut Adi, kedua perusahaan yang dipanggil hari ini adalah berkaitan dengan rekening mencurigakan milik Dhana.

"Untuk sementara kita akan mengevaluasi data-data yang kita punya, untuk besok tidak akan ada pemeriksaan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini