Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andi Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal memasukkan usul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebesar Rp 1.500 per liter dalam RAPBN-Perubahan 2012.
Usulan akan diajukan pemerintah saat penyampaian pengantar RAPBN-Perubahan 2012 dalam sidang paripurna DPR hari ini, Selasa (6/3/2012).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, kenaikan harga BBM adalah alternatif yang dimasukkan dalam RAPBN-P 2012.
"Kami mengusulkan kenaikan harga BBM bersubsidi Rp 1.500 per liter," ujar Agus Marto, kepada wartawan di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Ditegaskan mantan Direktur Utama Bank Mandiri, kenaikan harga BBM akan membuat RAPBN makin baik dan sehat.
"Nanti punya postur yang kami yakini akan lebih sehat. Postur RAPBN 2012 adalah postur untuk menjaga agar APBN 2012 kita tetap sehat," tandas Agus. (*)