News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Nazaruddin

Hotman Paris Diusir Majelis Hakim Tipikor

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Muhammad Nazarudin, didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea kembali ditegur Ketua majelis hakim Dharnawati Ningsih. Bahkan dalam hal ini ketua majelis kembali mengusir Hotman Paris jika tidak dapat mengendalikan dirinya dalam persidangan lanjutan terdakwa M. Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/2/2012).

"Kalau tidak bisa diam, silakan saudara keluar dari persidangan," teriak ketua Majelis hakim, Dharnawati kepada Hotman seraya dijawab "baik maaf majelis."

Sementara, terkait pengusiran tersebut, berawal dari tim penasehat hukum Nazaruddin yang ngotot untuk pengadilan dapat menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di persidangan Nazaruddin.

Permohonan tersebut, dikabulkan oleh majelis hakim, namun jika tim penasehat hukum dapat meyakinkan majelis bahwa Anas bersedia untuk dihadirkan.

"Majelis sudah kabulkan jika yang itu, tapi kami minta surat kesediaannya Anas dan itu tim penasehat harus menyerahkan surat itu dulu kepada majelis hakim," ujarnya.

Mendengar Jawaban hakim Dharnawati, Hotman kembali angkat bicara dengan keras. Namun, majelis kembali menegur Hotman dan akhirnya sidang ditunda dan dilanjutkan Senin depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini