News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Nazaruddin

Saham di Garuda Dijual Kembali Sejak Rosa Ditangkap KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik Nazaruddin, Mujahiddin Nur Hasyim mengungkapkan telah menjual kembali saham yang sempat dibelinya dari PT. Garuda Indonesia.
Penjualan saham yang sebelumnya dibeli Permai Group senilai Rp. 308 miliar itu dijual lantaran Mindo Rosalina Manulang tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian diungkapkan Hasyim saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (7/3/2012).

"Penjualan juga sudah setujui lima direktur perusahaan yang tergabung dalam konsorsium," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan pembelian saham Garuda merupakan inisiatif Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Grup. Saat itu, sambungnya,  proses pembelian dilakukan Yulianis melalui Munadi Herlambang.

"Cek dari masing-masing perusahaan sudah di tangan Yulianis. Yang dipalsukan surat permohonan pembelian saham, ada salah satu direktur yang akhirnya kecewa karena dipalsukan sebelumnya," kata Hasyim.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan aliran dana dari tindak pidana pencucian uang TPPU  yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tidak hanya untuk membeli saham PT Garuda Indonesia saja. Aliran dana TPPU Nazaruddin yang diduga berasal dari korupsi proyek wisma atlet tersebut juga singgah ke perusahaan-perusahaan negara (BUMN) lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini