TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin merampungkan pemeriksaannya oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/3/2012) sore.
Dijelaskan Alex, pemeriksaan kali ini, dirinya dicecar beberapa pertanyaan terkait kasus yang berhubungan dengan Wisma Atlet. Pun, Alex mengaku ditanya soal dugaan fee 2,5 persen yang dialokasikan untuknya dari PT Duta Graha Indah.
"Iya, itu pasti ditanyakan," jawab Alex saat dikonformasi wartawan sesusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.
Namun, dalam kesempatan ini, Alex mengungkapkan dirinya tidak tahu menahu terkait fee dana tersebut. Bahkan, dirinya mengaku lega telah menjawab semuanya ke penyelidik.
"Tidak ada itu. Saya merasa lega bisa mendapatkan untuk mengklarifikasi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Alex Noerdin sempat mencuat dalam persidangan kasus suap proyek wisma atlet. Politisi yang ingin mencicipi Pemulukada DKI Jakarta itu disebut dijanjikan uang komisi atau fee proyek sebesar 2,5 persen oleh PT DGI. Hanya saja, fee yang dimaksud belum sempat dialirkan ke tangan Alex.
Alex Noerdin Dicecar Soal Fee 2,5 Persen Wisma Atlet
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger