TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli mendesak KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Ani Yudhoyono dan Wapres Boediono terkait kasus BanK Century.
Dari laporan yang telah diberikannya ke KPK, hari ini Jumat (9/3/2012), Rizal berharapkan agar KPK memiliki keberanian untuk menyeret semua pelaku skandal Bank Century tersebut.
"Tadi kami sudah bicara dengan pak Abraham Samad (Ketua KPK), kami meminta agar nama seperti Ani Yudhoyono segera diperiksa sebagai saksi permulaan, dan nanti kalau dijadikan tersangka itu urusan lain," ujar Rizal Ramli seusai melaporkan temuan terbaru mengenai kasus Century kepada KPK, Jumat (9/3/2012).
Rizal mengatakan, dalam laporannya tersebut, dia mengutip dari sebuah media nasional mengenai pengakuan Muhamad Nazarudin yang pernah memberikan uang sejumlah $5.000.000 kepada Ani Yudhoyono.
Maka, hal itulah, yang menurut Rizal menjadi sesuatu yang penting untuk menjadi dasar pemeriksaan KPK terhadap Isteri Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Rizal Ramli Desak KPK Periksa Ani Yudhoyono
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger