TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN, Sofyan Djalil, menjadi saksi meringankan, untuk Hotasi Nababan, tersangka kasus dugaan korupsi sewa pesawat Boeing 737-400 dan 737-500, oleh Merpati Airlines senilai 1 juta dolar AS, Senin (12/03/2012).
Sofyan yang ditemani pengacaranya Hinca Pandjaitan itu, datang ke gedung bundar diketahui sekitar pukul 07.00 WIB, dengan mengenakan baju batik berwarna biru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI), kepada wartawan menuturkan bahwa pemeriksaan Sofyan di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), atas permintaan Hotasi yang merupakan Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) itu.
"Berkaitan dengan kasus merpati, kedatangan Sofyan Djalil, dalam rangka dimintai keterangan sebagai saksi yang meringankan, atas permintaan tersangka H.Nababan," katanya.
Namun demikian Adi enggan merinci, keterangan apa saja yang disampaikan Sofyan kepada penyidik Jampidsus.
"Karena permintaan tersangka, maka kita penuhi," ujar Adi.