Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal LPE Jakob Purwono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pemasangan Solar Home System di Kementerian ESDM.
Jakob tiba di Kantor KPK sekitar pukul 11.15 WIB. Dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih, dirinya enggan berkomentar saat ditanyai wartawan.
Selain Jakob, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat pembuat komitmen kementerian ESDM, Kosasih. Namun hingga berita ini diturunkan, Kosasih belum tampak hadir di kantor KPK.
Seperti diketahui, Jakob Purwono diduga telah melakukan Mark up dalam pengadaan solar home system pada tahun 2007-2008 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai 119 miliar.Kemudian pada tahun 2009, dengan proyek yang sama yang bersangkutan juga diduga telah merugikan negara hingga 150 miliar.
Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pejabat PPK, Kosasih sejak tanggal 29 Juni 2010.
Jacob saat ini dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 atau ayat 5 dan atau pasal 11 NO 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 mengenai UU pemberantasan tindak korupsi.