News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Anas Di Demokrat

Anas Serahkan Kasus Hambalang ke KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah membuat pernyataan yang menuai kritik tentang kesediannya digantung di Monumen Nasional (Monas), kali ini Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan menyerahkan penanganan kasus proyek Hambalang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tunggu dulu lah. Nanti biar proses hukum saja," kata Anas di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Kehadiran Anas di Gedung DPR ini dalam rangka memberikan pengarahan kepada seluruh anggota fraksi Partai Demokrat di DPR tentang berbagai isu nasional, termasuk rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Konsolidasi rutin, banyak agenda yang dibahas. Nanti lah saya sampaikan semuanya," ujar Anas yang mengenakan batik biru.

Sebelumnya, Anas sempat mengatakan bahwa KPK tidak perlu repot-repot mengusut proyek Hambalang. Ia menyatakan bersedia digantung di Monas jika menerima satu rupiah dari proyek pusat pelatihan olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat, senilai Rp 1,2 triliun tersebut.

Padahal saat ini, KPK tengah menyelidiki kasus tersebut dan nama Anas masuk dalam daftar yang akan diperiksa sebagai saksi.

Penyelidikan kasus yang membuat Anas diagendakan sebagai pihak terperiksa ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor milik Muhammad Nazaruddin, Grup Permai, dalam penyidikan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games.

Nazaruddin selaku mantan anggota DPR sekaligus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, telah menjadi terdakwa kasus ini. Dia sempat menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang dan adanya aliran dana 7 juta Dolar AS kepadanya dari pelaksana proyek PT Adhi Karya.

Selain itu, Nazaruddin mengungkapkan Anas lah yang membantu penyelesaian sertifikat lahan Hambalang yang sejak lama bermasalah. Berkat jasa Anas melobi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, masalah sertifikat lahan itu terselesaikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini