Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin pada kasus suap wisma atlet Sea Games, di Jakabaring, Palembang. Hal itu, merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat eks Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Demikian dikatakan Ketua KPK, Abraham Samad saat menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/3/2012). "Ya itu terus didalami," kata Abraham.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dalam hal ini, telah melakukan pemeriksaan terhadap Alex Noerdin beberapa pekan lalu. Pengembangan difokuskan KPK pada proses pengadaan proyek wisma atlet yang dibiayai dengan dana block grant senilai Rp 191,6 miliar.
Pasalnya, KPK mencium adanya praktik penggelembungan harga dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Duta Graha Indah tersebut.