News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencana Kenaikan Harga BBM

Tak Mau Kalah dari Pendemo, Istana Bagi-bagi Selebaran

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah selebaran yang dibagi-bagikan saat sidang kabinet di Istana Negara, Rabu (21/3/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ribuan pengunjuk rasa melakukan aksi demonstrasi menentang kenaikan harga BBM di depan Istana Kepresidenan RI, Rabu (21/3/2012), saat bersamaan tengah berlangsung sidang kabinet terbatas di kantor Presiden.

Sidang kabinet itu masih dalam kompleks Istana Kepresidenan.

Seolah tak mau kalah dengan pengunjuk rasa yang membagikan selebaran menentang kenaikan harga BBM, di dalam Istana pun juga dibagikan selebaran berbeda yang intinya memberikan alasan di balik rencana kenaikan harga BBM.

Selebaran itu dibagikan di kantor Presiden SBY, saat sang Presiden akan memulai sidang kabinet bersama puluhan menterinya.

Seleberan berukuran A3 itu kurang lebih berisi alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Pada bagian atas sebelah kiri dari selebaran tergambar sebuah roket bertuliskan 'BBM'. Materi itu diberi judul "Harga Minyak Dunia Meroket". Dan menggunakan sub judul "Saat ini menembus angka 106,67 US$ per barel".

Dalam selebaran yang didominasi warna kuning itu memuat dua pilihan pemerintah, yaitu apakah mengambil pilihan menyelamatkan ekonomi nasional atau ekonomi nasional tidak disemalatkan.

Lalu tertulis cara menyelamatkan ekonomi nasional dengan cara menaikkan harga BBM yakni :
1. Tetap menaikkan harga BBM jadi Rp 6.000/liter dan mengurangi anggaran kementerian/lembaga.
2. Sehingga beban APBN berkurang.
3. Subsidi tak membengkak jadi Rp 230,43 triliun dari Rp 168,55 triliun dan tepat sasaran.

Pada bagian lain dari selebaran itu juga terpampang foto Presiden sedang memberikan bingkisan kepada seorang perempuan. Dengan tulisan :
1. BLSM Rp 150.000/bulan/KK selama 9 bulan.
2. Penambahan RASKIN menjadi 14 bulan.
3. Insentif pengelolaan transportasi Rp 5 trilun.
4. Beasiswa untuk siswa miskin Rp 5,9 trilun.
5. Pasar murah rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini