TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Reskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman menuturkan, hampir seluruh operator melakukan hal sama seperti diduga dilakukan oleh PT Telkomsel, terkait kasus pencuriaan pulsa.
"Semuanya itu sama, cuma sampai saat ini belum ada yang melapor kepada kami, operator-operator dan content provider lain yang memang sebetulnya modus operandinya sama," katanya, saat ditemui seusai acara 'Peluncuran Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2011', di Sasana Pradhana, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012).
Sutarman menuturkan, pihaknya bisa menemukan bukti-bukti kejahatan dari PT Telkomsel, setelah ada laporan dari masyarakat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejauh ini belum satu pun laporan masyarakat masuk, untuk mengadukan operator lain. Namun, hal tersebut bukan berarti polisi tidak bisa menyelidiki keterlibatan operator-operator lain.
"Untuk Telkomsel sendiri, diduga kerugian para pelanggan mencapai Rp 1 triliun," ungkap Sutarman. (*)
Baca tanpa iklan