News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Banggar Bantah Ada Komitmen Fee PPIDT Rp 19 Miliar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Tamsil Linrung, saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (3/10/2011). Pimpinan Banggar DPR RI itu berada di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung membantah tudingan terdakwa suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya.

"Tidak ada, tidak ada," ucap Tamsil seusai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi terdakwa Wa Ode Nurhayati, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Politisi PKS ini lantas meminta agar mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi Kemennakertrans itu untuk membuktikan tudingannya.

"Ya silakan aja suruh buktikan segala macamnya," tegasnya.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perkara DPPIDT dengan agenda membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2012), Nyoman mengungkapkan adanya dana sebesar Rp 19 miliar yang mengalir ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Uang tersebut diduga sebagai komitmen fee. Menurut Nyoman, uang tersebut telah disetorkan ke Banggar DPR melalui Iskandar Pasajo alias Acos. "Sudah disetor ke Banggar melalui Acos Rp 19 miliar," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini