News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Saksi: Ada Orang Lain Ambil Cek Pelawat BII

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Nunun Nurbaeti (kiri) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi Udju Djuhaeri (kanan), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/3/2012). Nunun diduga terlibat kasus penyuapan anggota DPR RI saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan calon Miranda Goeltom. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Account Officer (AO) Bank Artha Graha, Tutur membenarkan adanya orang lain yang ikut mengambil ratusan lembar cek pelawat dari Bank International Indonesia (BII) selain Suhardi alias Ferry Yen.

Tutur membenarkan hal itu, ketika dicecar Ketua Tim Penuntut Umum (PU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Rum saat  bersaksi untuk terdakwa Nunun Nurbaeti  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/3/2012).

Kepada Tutur, M Rum menayakan apakah pada saat pencairan cek pelawat, 8 Juni 2004 yang mengambil cek pelawat itu adalah seorang perempuan yang bernama Indah.

"Ya," jawab Tutur dengan singkat.

Pun, Tutur kembali mengamini pertanyaan PU, kala M Rum menanyakan seorang wanita bernama Indah itu harus menandatangani setiap lembar cek sebanyak dua kali.

"Ya," jawabnya Tutur lagi.

Sayangnya, pada persidangan ini, belum terbongkar seluruhnya asal usul wanita yang disebutkan bernama Indah tersebut. Yang jelas, Tutur hanya menduga jika Indah merupakan utusan dari PT First Mujur Plantation Industry (FMPI).

Untuk diketahui, keterangan Tutur dan M Rum merupakan lanjutan keterangan mantan Direktur Keuangan PT FMPI, Budi Santoso saat bersaksi sebelumnya.

Pasalnya, saat bersaksi Budi mengakui jika Suhardi alias Ferry Yen seorang diri yang mengambil 480 lembar cek pelawat dari BII.

Dijelaskan Budi, pengambilan cek tersebut pada 8 Juni 2004 atau bersamaan dengan pelaksanaan fit and proper test pemilihan Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia di DPR. Menjelang siang, pada 8 Juni itu, pihak BII datang dengan membawa cek pelawat dan perjanjiannya.
 
"Total ada 480 lembar," kata Budi.
 
Kemudian, Budi pun menandatangani formulir penjualan cek pelawat itu dan menyerahkan 480 cek pelawat tersebut ke Suhardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini