TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menginginkan agar gerbang utama komplek DPR/MPR RI dibuka agar pengunjuk rasa bisa menyampaikan aspirasi. Namun, hal itu melanggar aturan protokoler yang ada.
Protokoler hanya memungkinkan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya melalui perwakilannya saja.
"Kami sebenarnya ingin pintu gerbang dibuka selebar-lebarnya. Tapi, karena protokoler dan sebagainya tidak memungkinkan," kata Priyo saat menerima sekitar 50 orang perwakilan demonstran dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)dan BEM Seluruh Indonesia di Operation Room, komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Kepada Priyo yang duduk diampingi anggota DPR dari F-PDIP Rieke Diah Pitaloka dan dari F-PKS, Indra, perwakilan demonstran itu menuntut agar DPR menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
Secara khusus, Presiden KSPSI meminta anggota DPR dari Partai Golkar dan PKS yang masih "galau" mengambil sikap untuk ikut dalam barisan partai yang menolak kenaikan harga BBM tersebut. "Kalau pemerintah tidak membatalkan kenaikan harga BBM, sama dengan mengkhianati rakyat," tegas Andi Ganinenawea.
Baca tanpa iklan