News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temasek Dianggap lecehkan Indonesia

Penulis: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Aksi korporasi Temasek (investor asal Singapura) dalam melakukan penjualan saham Bank Danamon ke DBS dianggap melecehkan stakeholders di Indonesia. Karena hanya ditawarkan ke pihak-pihak terafiliasi saja sehingga sengaja menutup kesempatan bagi pihak perbankan nasional.

Akibatnya, penguasaan asing di perbankan nasional ini akan semakin memperbesar peluang besar bagi terjadinya kasus money laundering.

"Kepemilikan asing sampai 100 persen di bank di Indonesia membuka pintu lebar bagi terjadinya kasus money laundering. Kalau sepenuhnya milik asing, maka uang money launderinya itu langsung ditransfer ke negara asal dari si pemilik bank tersebut. Ini jadi masalah G to G (negara ke negara). Sekarang, apa kita punya hubungan bilateral dengan Singapura?" ujar pengamat ekonomi dari Ec-Think, Iman Sugema, saat dihubungi wartawan, Minggu (1/4/2012) kemarin.

Dikatakan, kalau saja pemerintah dan DPR punya komitmen memberantas money laundering, mwacana mengenai pembentukan UU yang membatasi kepemilikan saham asing dapat segera direalisasikan.

"BI dan DPR harus punya keberanian dan niat baik merancang seperti apa format kepemilikan saham asing ke depan. Diharapkan bank lokal bisa diutamakan kepemilikannya," tegas Iman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini