News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LPSK Turunkan Tim Bantuan Psikologis ke Mesuji

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim bantuan medis psikologis ke Sodong, Mesuji, Sumatera Selatan, Rabu (4/4/2012) siang. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna LPSK pada 26 Maret 2012 lalu terkait bantuan bagi 5 korban bentrokan berdarah di Sodong, Mesuji Sumsel yang terjadi pada 21 April 2011 silam.

Demikian disampaikan Anggota LPSK, Lili Pintauli yang juga selaku ketua tim bantuan medis dalam rilisnya yang diterima Tribunnews.com, Rabu (4/4/2012).

Hasil investigasi LPSK menyebutkan, banyak korban yang membutuhkan bantuan medis psikologis akibat bentrokan berdarah di Sodong yang menelan 7 korban meninggal secara sadis.

Lili Pintauli menyebutkan siang tadi pihaknya melakukan terapi psikologis terhadap seluruh korban yang masuk dalam program perlindungan LPSK.

"Meski vonis telah dijatuhkan terhadap 5 orang terdakwa dalam kasus ini, namun proses penegakan hukum masih berjalan, karena masih ada 8 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Lili.

Untuk itu, Lili mengatakan pihaknya merasa perlu memberikan bantuan medis dan psikologis terhadap para korban untuk mempersiapkan proses hukum selanjutnya terhadap 8 orang DPO tersebut.

"Setelah kami identifikasi, ada 5 orang korban yang masih membutuhkan perlindungan, dan mereka adalah saksi kunci dalam kejadian pembunuhan sadis tersebut," kata Lili.

Selain Lili, Anggota LPSK lainnya yang turut terlibat dalam memberikan bantuan tersebut adalah David Nixon yang resmi baru diangkat menjadi Anggota LPSK pengganti antar waktu sejak Maret lalu. Menurut David, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan dan penyidik terkait untuk memastikan berjalannya proses penegakan hukum atas kejadian tersebut.

"Pemberian perlindungan dan bantuan terhadap 5 orang korban ini tentunya akan bermanfaat jika proses penegakan hukumnya berjalan,sehingga korban siap dan berani bersaksi secara fisik dan mental," terang David.

Selanjutnya, Lili mengatakan, kondisi para korban saat ini sangat memprihatinkan.

"Korban menyaksikan secara langsung pembantaian sadis tersebut, tentunya akan mengalami gangguan secara mental, selain itu luka fisik yang di derita korban masih membutuhkan pemulihan secara intensif," ungkap Lili.

Seperti diketahui, langkah proaktif LPSK ini didasarkan pada adanya surat resmi Komnas HAMĀ  pada tanggal 15 Desember 2011 Komnas HAM dan laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Mesuji yang dibentuk oleh Menkopolhukam pada 16 Januari 2012 yang merekomendasikan LPSK untuk memberikan perlindungan saksi dan korban di 3 lokasi yang berbeda yakni : Register 45, Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Desa Sri Tanjung, Kabupaten Mesuji Propinsi Lampung, dan Desa Sungai Sodong, Kec. Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir Propinsi Sumatera Selatan.

"Kondisi lokasi yang jauh dan medan yang sulit di tempuh dengan kendaraan, mengakibatkan lambatnya proses pemberian layanan perlindungan karena LPSK sulit menjangkau akses ke wilayah tersebut," pungkas Lili.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini