News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidak Denny Indrayana

Patrialis Akbar Sayangkan Masalah Sidak Denny Indrayana

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Bukit Asam Milawarma (kanan kemeja cokelat) dan Komisaris Utama, Patrialis Akbar (kiri kemeja putih), seusai melaporkan dugaan korupsi mantan Bupati Lahat, Harunata, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/4/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, mendukung menteri Amir Syamsuddin dan wakil menteri Denny Indrayana sebagai penerusnya di Kemenkumham melakukan inspeksi mendadak (sidak) narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan).

Namun, Patrialis juga menyayangkan sidak wamen Denny Indrayana di Lapas Pekanbaru beberapa hari lalu, justru menimbulkan persoalan di internal lapas.

"Kalau ada persoalan lain yang muncul, itu yang kami sayangkan. Di lapas itu ada protap (prosedur tetap). Tidak mungkin pada saat pintu diketuk, petugas langsung membuka pintu. Itu tidak mungkin. Malam hari nggak mungkin penjara itu langsung dibuka, pasti ada jeda. Karena dia harus lapor ke atasannya," kata Patrialis di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/4/2012).

Menurut Patrialis, sipir lapas mempunyai protap seperti melapor ke atasan, saat menerima tamu pada malam hari. Protap lainnya, adalah kunci pintu masuk ada di tangan kepala lapas di luar area lapas itu sendiri.

"Kalau (kunci pintu masuk) di dalam lapas justru bahaya, karena kalau ada pemberontakan, terjadi penyalahgunaan. Jadi, kalau memang ada waktu, itu wajar," ujarnya.

Meski begitu, Patrialis mendukung langkah Menkumham dan Wamenkumham untuk melanjutkan sidak narkoba di dalam lapas.

"Tapi, sidak itu saya dukung sepenuhnya. Itu sudah bagus. Kalau sanksi (untuk Denny Indrayana) itu kan urusannya Bapak Presiden. Ditunggu saja," tukasnya.

Kehadiran Patrialis di kantor KPK kali ini adalah dalam kapasitas dirinya sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk (Persero) bersama Direktur Utama PTBA, Milawarma, melaporkan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Lahat, Harunata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini