News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICW Ingatkan Kejagung 48 Terpidana Masih Berkeliaran

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Inconesian Coruption Watch (ICW), MTI dan Indonesian Legal Round Table, sambangi Kejaksaan Agung, untuk mendesak penangkapan sejumlah terpidana korupsi yang masih bebas, Selasa (10/04/2012).

Emerso Yuntho, anggota badan pekerja ICW, kepada wartawan menuturkan pihaknya akan bertemu Jaksa Agung, Basrief Arief, untuk mendorong percepatan penangkapan terhadap koruptor, tetapi tidak hanya terpidana,dan juga uang pengganti korupsi yang jumlahnya signifikan.

ICW mencatat ada 48 terpidana kasus korupsi di seluruh Indonesia, yang masih melenggang bebas, yang belum juga dieksekusi oleh Jaksa.

"Karena apabila proses tersebut tidak dilakukan, potensi akan kabur besar, karena dalam catatan ICW ada sekitar dua puluh lima koruptor yang melarikan diri," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini