News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

skandal Nazaruddin

KPK Kejar Istri Nazaruddin

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memulangkan Neneng Sri Wahyuni, istri terdakwa korupsi wisma atlet Muhammad Nazaruddin, ke Indonesia. Informasi terakhir yang diperoleh KPK, Neneng saat ini terdeteksi berada di negeri jiran, Malaysia.

"Kami terus lakukan pengejaran bekerja sama dengan Interpol," ujar pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, di sela-sela Seminar Nasional Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah dalam Rangka Suksesnya Pembangunan Nasional di Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Jumat (13/4/2012).

Saat ditanya kenapa sampai saat ini KPK belum bisa membawa pulang Neneng ke Indonesia, Busyro enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya, hanya Interpol yang bisa menjawab. "Yang bisa menjelaskan Interpol sendiri," ungkap Busyro.

Menurut Busyro, sejauh ini KPK sudah berusaha maksimal dan pro-aktif bekerja sama dengan Interpol. Neneng menjadi DPO KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini