News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Nunun Bantah Terima Cek Rp 1 Miliar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap, Nunun Nurbaeti, menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (2/3/2012). Nunun didakwa memberikan cek pelawat kepada beberapa anggota DPR periode 1999-2004, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yang melibatkan Miranda Goeltom. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti membantah menerima cek pelawat senilai Rp 1 miliar yang diterima melalui sekretaris pribadinya, Sumarni sebagai fee telah ikut andil dalam pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Tidak pernah (cek pelawat)," ujar Nunun Nurbaeti saat ditanyai Penuntut Umum KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Sebelumnya, cek Rp 1 miliar terungkap dalam dakwaan Penuntut Umum. JPU menyebut Terdakwa pernah memerintahkan Sumarni untuk mencairkan cek BII senilai Rp 1 miliar dan kemudian disetorkan ke rekening BII milik Terdakwa No 2.003.04556.8 cabang MH Thamrin, Jakarta. Kemudian dikuatkan pernyataan PU tersebut oleh kesaksian Sumarni saat menjadi saksi.

"Saya lupa, tapi saya pikir tidak ada. Babalieut saya. Tapi inilah salah saya, saya tidak pernah periksa rekening saya. Saya sangat ceroboh," tegas Nunun.


(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini