TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman yang membenarkan Siti Fadillah Supari sebagai tersangka kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2005, menutup anggapan ketakutan Polri bila menyentuh kekuasaan.
Bahkan Sutarman pun menjelaskan bahwa Mabes Polri sudah memeriksa Siti Fadillah sebagai tersangka kasus korupsi pekan lalu. Tetapi pemeriksaan tersebut berdasarkan inisiatif sang mantan menteri kesehatan yang datang sendiri ke Mabes Polri.
Lalu pertimbangan apa yang menyebabkan Polri berani menetapkan Siti Fadillah sebagai tersangka?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, Siti Fadillah berperan dalam memberikan persetujuan terhadap proyek senilai Rp 15,5 miliar.
"Dia kan berperan memberi persetujuan untuk penunjukan langsung proyek tersebut," ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2012).
Akibat apa yang dilakukan Siti Fadillah sebagai pemegang kebijakan, diduga negara mengalami kerugian Rp 6,1 miliar. "Jadi dia terkait kasus korupsi itu," imbuhnya.
Lalu, apakah Siti Fadillah menerima uang dari proyek tender tersebut? Pihak kepolisian masih belum mengetahuinya secara jelas. "Belum masih belum (tahu)," ujar Saud.
Alasan Polri Tetapkan Siti Fadillah Tersangka
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger