TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR, Dudhie Makmun Murod penuhi pangilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dudhie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom. .
Dengan mengenakan pakaian safari berwarna hitam, Dudhi enggan berkomentar banyak setibanya di Kantor KPK sekitar pukul 10.10 WIB.
"Jadi saksi pada kasus Miranda," ujar politisi PDIP tersebut dengan singkat sebelum masuk ke Kantor KPK, Jakarta, selasa (17/4/2012).
Selain memeriksa Dudhie Makmun Murod, KPK juga memeriksa mantan Anggota DPR lainnya, Hamka Yamdu dan Direktur PT Wahana Esa Sembada, Arie Malangjudo pada hari ini. (Edwin Firdaus)